ASN Komponen Cadangan, Dapat Uang Saku, Gaji dan Tunjangan Utuh
JAKARTA - ASN Komponen Cadangan merupakan salah satu bentuk pertahanan negara. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Kemenpan RB nomor 27 tahun 2021.
Keikutsertaan ASN sebagai komponen cadangan merupakan bagian dari dukungan terhadap pertahanan negara.
Ada sejumlah aturan yang melandasi ini seperti, UU 23 tahun 2019, dan UU 3 tahun 2002. Bahkan ini menjadi program dari Kementerian Pertahanan.
Dalam Surat Edaran, Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo menjelaskan tidak serta merta PNS jadi tentara cadangan.
Keikutsertaan ASN dalam pelatihan komponen cadangan merupakan bentuk pengamalan nilai dasar Pancasila, dan UUD 1945.
Karenanya, dalam surat edaran, Tjahjo menegaskan bahwa pejabat pembina kepegawaian (PPK) dapat mendorong dan memberikan kesempatan kepada ASN yang memenuhi syarat untuk menjadi komcad.
Kendati demikian, tidak serta merta ASN dapat bergabung dalam Komcad. Mereka harus mengikuti seleksi administrasi.
Kemudian mengikuti tes kompetensi, sebelum dapat mengikuti pelatihan dasar kemiliteran.
Adapun pelatihan tersebut dilaksanakan selama tiga bulan.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- PNS Jadi Tentara Cadangan, SE Baru Kemenpan-RB: Dilatih Jadi Pertahanan Negara
- Sajian Nasi Kotak Bikin Pemain Timnas Indonesia Main Loyo?
- Media Thailand Tentang Timnas Indonesia: Kurang Pengalaman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: